TAHAP-TAHAP SINTESIS PROTEIN
Sintesis protein menggunakan kombinasi berbagai jenis asam amino untuk menghasilkan beragam jenis protein yang berbeda. Jenis protein yang disintesis bergantung pada kode tertentu, berupa urutan basa DNA. Jenis asam nukleat yang lain, yaitu RNA diperlukan untuk meletakkan protein secara bersama-sama.
REPLIKASI
"adalah kemampuan DNA membentuk/mensintesis DNA yang mirip seperti dirinya sendiri."
Kemampuan DNA mensintesis dirinya sendiri disebut autokatalis.
Kemampuan DNA mensintesis RNA dan protein disebut heterokatalis.
Saat mensintesis, yang dibutuhkan adalah enzim DNA polimerase.
Teori-teorinya:
a. Konservatif
b. Disersif
c. Semikonservatif
TRANSKRIPSI
"adalah proses pemindahan informasi genetika dari ruas DNA ke dalam molekul RNA (percetakan mRNA/dRNA oleh DNA)."
Proses tersebut terjadi di dalam nukleus dan dibantu oleh katalisator berupa enzim polimerase RNA yang berfungsi sebagai enzim transkriptase. Enzim polimerase RNA berfungsi untuk membuka pilihan heliks ganda DNA pada titik awal transkripsi dan memulihkan kembali pilinan heliks ganda.
Nukleotida RNA di dalam ikatan nukleoplasma melengkapi basa-basa pada salah satu dari dua rantai DNA. Molekul-molekul gula RNA berikatan dengan kelompok fosfat RNA membentuk rantai tunggal mRNA. Kode basa mRNA disalin di atas rantai mRNA. Setiap kombinasi tiga basa pada mRNA merupakan sebuah kodon. Rantai mRNA kemudian memisahkan diri dari DNA dan bergerak ke dalam sitoplasma.
- DNA melakukan transkripsi (mencetak dRNA) untuk membawa kode-kode pembentuk protein berdasarkan pada urutan basa nitrogennya.
- mRNA melepaskan diri dari DNA dan membawa kode-kode genetik (kodon) keluar dari nukleus menuju ribosom di dalam sitoplasma. mRNA ini bertindak sebagai cetakan (matriks). Di ribosom ini mRNA melekat pada RNA ribosom (mRNA).
TRANSLASI
"adalah proses pembangunan protein di dalam sitoplasma oleh kodon-kodon mRNA (penerjemahan kode-kode oleh tRNA berupa urutan asam-asam amino yang dikehendaki)."
Pada saat translasi terjadi proses penerjemahan kode asli dari DNA ke menjadi protein serta interaksi antara mRNA dan tRNA. setiap unit tRNA dapat terikat dengan kodon mRNA pelengkapnya dan mengikat asam amino khusu. Tiga basa dalam tRNA disebut antikodon.
- tRNA yang ada di dalam sitoplasma datang dengan membawa asam amino yang sesuai dengan kode-kode yang dibawa oleh mRNA. tRNA ini melekat (berpasangan) dengan mRNA sesuai dengan pasangan-pasangan basa nitrogennya (dengan tripeldari basa nitrogen tRNA).
- Asam amino yang dibawa oleh tRNA akan saling bergandengan dan membentuk rangkaian rantai polipeptida sampai terbentuk protein yang diharapkan di dalam ribosom. Protein yang terbentuk ini merupakan suatu enzim yang mengatur metabolisme sel.
- Terjadi pemutusan ikatan yang lemah di antara tRNA dan asam amino. tRNA akan bebas kembali dan dapat mengangkut asam amino lain di dalam sitoplasma.
Proses sintesis protein dalam ribosom berlangsung terus sampai sebuah kodon stop (kodon akhir) diperoleh. Ada tiga kodon stop, yaitu kodon dengan kode UAA, UAG, dan UGA. Ketika protein sudah lengkap, protein meninggalkan ribosom untuk digunakan di dalam sel atau disekresikan ke bagian-bagian tubuh yang lain.
Rabu, 22 April 2009
Rabu, 15 April 2009
Izinkan aku curhat kali ini saja...!
Aku tak tahu, harus kepada siapa tulisan ini kutujukan...
Mungkin padamu... ???
Seseorang yang tak mengerti apapun tentang diriku...
Ada banyak hal yang mengganjal di otakku akhir-akhir ini. Tentang keluargaku, tentang pendidikanku, tentang pekerjaanku, dan berlebih adalah... tentang diriku sendiri.
Aku merasa ada rahasia yang bisa ku bongkar dari banyaknya hal yang tersembunyi di dalam kehidupan dan pada duniaku ini.
Aku begitu yakin Tuhan tak pernah membiarkanku sendiri dan aku tahu Ia selalu bersamaku hingga aku terlalu takut untuk curhat pada orang lain. Aku takut Ia cemburu.
Tapi, kali ini, aku yakin, Ia tidak akan melarangku untuk curhat padamu, karena Ia tahu kita tidak sedang membicarakan sesuatu yang intim. Kita hanya sekedar membicarakan apa yang ada dalam diriku, yang ada dalam pikiranku.
Begini kawan, entah mengapa, akhir-akhir ini aku merasakan kebosanan yang teramat sangat. Bosan tinggal dan hidup dalam dunia ini! Bosan merasakan perasaan yang kurasakan di dunia ini. Bosan dengan jasadku. Bosan dengan semua hal!!!
Aku anggap hal ini bukanlah hal yang aneh atau bahkan luar biasa. Ini semua wajar...
bagi manusia yang pernah punya sejarah tinggal di tempat yang penuh dengan kedamaian dan segala kenyamanan...
"Tuhan, aku rindu sekali tempat itu, tempat di mana aku bisa begitu dekat denganmu, tanpa hijab, tanpa belenggu perantara..."
Itulah yang menjadikanku merasa aneh akhir-akhir ini.
Sabtu, 11 April 2009
artikel yang masih butuh perbaikan...
Remaja, Pergaulan Bebas,
dan Kesehatan Reproduksi
by: eL-Ayn Morve
Tumbuh Kembang Remaja
Remaja dapat didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia), batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun. Namun, kini sudah ada rumusan kelompok umur remaja yang lebih sesuai, yaitu:
1. Masa remaja awal; seseorang yang berusia antara 10 sampai 13 tahun.
2. Masa remaja tengah; seseorang yang berusia antara 14 sampai 16 tahun.
3. Masa remaja akhir ; seseorang yang berusia antara 17 sampai 19 tahun.
Selain faktor umur, faktor perubahan psikis dan juga faktor perubahan fisik menjadi penanda seseorang dapat dikategorikan sebagai remaja. Perubahan psikis yang terjadi dalam diri remaja mencakup perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab. Berikut ini adalah sebagian kebiasaan yang timbul ketika seseorang telah memasuki masa remaja:
1. Remaja lebih senang berkumpul di luar rumah dengan kelompoknya.
2. Remaja lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
3. Remaja ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
4. Remaja kurang mampu mempertimbangkan segala sesuatu dan bahkan cenderung menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.
Hal tersebut diatas menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dari lingkungan barunya.
Remaja merupakan bagian fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Perkembangan emosi yang belum stabil dan bekal hidup yang masih perlu dipupuk menjadikan remaja lebih rentan mengalami gejolak sosial. Diakui atau tidak, fakta telah menjelaskan keteledoran orang tua dan pendidik dalam mengarahkan dan membimbing anaknya berkontribusi meningkatkan problem-problem sosial dan kriminal.
Saat ini hampir semua remaja di belahan bumi manapun sedang mengalami situasi yang penuh dengan godaan dan ujian. Semakin banyaknya godaan dan ujian itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh derasnya perkembangan teknologi komunikasi yang berimplementasi terhadap pergeseran dam perubahan budaya asli.
Kehidupan telah menuntut remaja untuk tampil luwes dan lebih bergaul dengan dunia luar. Itulah yang mendorong remaja lebih menyukai berbagai kegiatan di luar rumah seperti kegiatan organisasi di sekolah, jalan-jalan ke mall, bahkan juga clubbing ke diskotik. Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya.
Pergaulan Bebas dalam Pandangan Islam
Jauh sebelum manusia membicarakan dampak seks bebas dan bagaimana solusinya, Islam telah mengajarkan konsep filosofi hidup yang benar yaitu keyakinan kuat menempatkan Allah sebagai Pencipta dan Pengatur hidup manusia. Dia melengkapi hidup kita dengan seperangkat aturan yang terbaik yaitu Islam. Inilah konsep hidup yang benar & harus ditanamkan pada setiap pribadi remaja.
Pergaulan bebas merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah yang sangat memuliakan pola hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Allah menjunjung tinggi kehormatan perempuan dengan menghalalkan organ reproduksinya hanya melalui satu jalan yang dinamakan pernikahan. Pernikahan bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (Q.S. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72) dan Islam melarang perbuatan zina. Pernikahan merupakan bentuk kontrol reproduksi perempuan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan perempuan. Dengan menikah, perempuan akan lebih dimuliakan karena kemampuannya untuk hamil, melahirkan dan memenuhi hak pengasuhan terhadap anak-anaknya. Inilah fitrah perempuan dan ketika menjalani sesuai fitrah ini akan mendatangkan ketenangan hidup dan terjaga kemuliaannya. Sebaliknya, ketika manusia melakukan pelanggaran, akan mendatangkan kemadharatan yang menghancurkan kehidupannya sendiri.
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Islam tidak menganggap seks sebagai satu-satunya tujuan pernikahan. Namun terciptanya keturunan merupakan aspek terpenting dalam pernikahan. Kehidupan keluarga mengajarkan seseorang agar bertanggung jawab, mengasihi dan mencintai anggota keluarga, berbagi, dan saling memperhatikan. Keluarga ini yang mampu melahirkan generasi bertaqwa. Cinta yang ditimbulkan antara suami-istri akan berkembang menjadi cinta bagi keturunan yang menyebarkan rahmat bagi semesta alam.
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-Nuur [24]:21)
Seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang terpuji sekaligus tercela. Seksualitas menjadi hal yang terpuji jika dilakukan dalam lingkup hubungan yang sesuai syariat, yaitu hubungan pasangan laki-laki dan perempuan—bukan antara pasangan sejenis (homoseksual) atau dengan binatang (zoofilia)—yang telah menikah secara sah. Sebaliknya seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang tercela jika hubungan dilakukan di luar pernikahan, antara pasangan sejenis, atau dengan binatang. Cara dalam melakukan hubungan seksual pun sudah di atur dalam Islam, tidak boleh melanggar larangan. Penelitian-penelitian di abad modern menunjukkan korelasi positif antara larangan tersebut dengan efek merugikan yang ditimbulkannya bila dilakukan.
Dalam Islam, hubungan seksual pranikah dan perselingkuhan dilarang dan dapat dihukum sesuai syariat. Bahkan negara kita juga telah memasukkan perihal ini dalam KUHP. Supaya umat manusia tidak terjebak pada perilaku tercela maka Islam mengaturnya dalam Quran surat Al Israa: 32 yaitu tentang larangan mendekati zina. Bukan hanya melakukan, mendekatinya saja dilarang dalam Islam seperti hubungan laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang terlampau bebas.
Hubungan seksual yang bebas (freesex) secara kedokteran dapat menyebabkan penyakit/infeksi menular seksual, kehamilan tak diinginkan, tindakan aborsi dan kematian ibu, serta bayi tanpa ibu. Secara sosial maka akan menimbulkan nasab yang tidak jelas, sehingga kehidupan keluarga dan sosial budaya akan terganggu. Semua hal itu akan berujung pada penurunan kualitas generasi bangsa.
Dari paparan di atas terlihat jelas betapa bahayanya budaya seks bebas di kalangan remaja, tidak hanya pada remaja itu sendiri tetapi juga pada lingkungan sosial masyarakat. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengatur dengan begitu mulianya pemenuhan kebutuhan seksual manusia. Oleh karena itu, semua pihak perlu untuk mengkaji lebih lanjut cara yang benar dalam Islam dalam memberikan pendidikan seks kepada remaja, termasuk juga mengenalkan kesehatan reproduksi yang bijak dan benar sehingga siap membentuk generasi unggulan.
Kesehatan Reproduksi Remaja
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. (Yaitu), orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” (QS al-Mu’minun [23] : 1-5)
Pendidikan kespro Islami diawali dengan menanamkan aqidah Islam sehingga pemikiran, perasaan dan perbuatan manusia terikat dengan aqidah Islam, artinya bersandarkan pada keyakinan terhadap Allah beserta aturan-aturanNya. Kemudian cabang dari aqidah yang terkait dengan pendidikan kespro adalah dengan menanamkan rasa malu, maskulinitas pada laki-laki dan jiwa feminitas pada perempuan, memisahkan tempat tidur anak, mengenalkan waktu berkunjung, mendidik untuk menjaga kebersihan alat kelamin, mengenalkan mahramnya, mendidik untuk selalu menjaga pandangan mata, tidak melakukan ikhtilat dan khalwat, dan mendidik etika berhias.
Selain itu, yang harus dipahami bahwa suatu peradaban dibentuk oleh individu, masyarakat dan negara. Maka, jika kita menginkan peradaban yang beradab dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai Islam, maka haruslah dibentuk individu-individu yang bertakwa, adanya kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam, dan yang paling utama adalah adanya jaminan diterapkannya syariah Islam dalam segala aspek kehidupan melalui aturan-aturan atau hukum-hukum negara. Jika tidak, maka terbentuknya bangsa yang beradab dan bermartabat hanyalah sebuah mimpi belaka.
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan, katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan jangnlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan(sesama Islam), atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyaikeinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Q.S. an-Nuur [24]: 30-31)
Dalam ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan dan jumlah keturunan. Sebagian orang memandang bahwa kesehatan reproduksi hanya terkait pada organ reproduksi laki-laki dan perempuan, padahal hal itu tidak sepenuhnya benar karena cakupan kesehatan reproduksi sangat luas.
Kespro memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi, mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman. Adapun cakupan kesehatan reproduksi meliputi alat reproduksi, kehamilan dan persalinan, kespro remaja, pencegahan kanker leher rahim, metode kontrasepsi dan KB, kesehatan seksual dan gender, perilaku seksual yang sehat dan yang berisiko, pemeriksaan payudara dan panggul, impotensi, HIV/AIDS, infertilitas, kesehatan reproduksi laki-laki, perempuan usia lanjut, kesehatan reproduksi pengungsi, infeksi saluran reproduksi, safe motherhood, kesehatan ibu dan anak, aborsi, serta infeksi menular seksual.
Islam sebagai pandangan hidup tentu saja memiliki kaitan dengan kesehatan reproduksi mengingat Islam berfungsi sebagai pengatur kehidupan manusia dalam rangka mencapai keadaan sesuai dengan definisi kesehatan reproduksi itu sendiri. Islam mengatur kesehatan reproduksi manusia ditujukan untuk memuliakan dan menjunjung tinggi derajat manusia. Dan Islam sejak belasan abad yang lalu—jauh sebelum kemajuan ilmu kesehatan dan kedokteran—mengaturnya sesuai dengan Quran, hadits, dan ijma para ulama, yang mencakup seksualitas, kehamilan, menyusui, kontrasepsi dan KB, dan aborsi, serta hal lain yang tidak dapat dijelaskan satu-satu persatu. Dan sebagai umat muslim kita wajib mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan sebagai umat manusia.
Masa depan dunia sangat tergantung pada kondisi sehat tidaknya organ reproduksi remaja. Kehamilan yang tidak diinginkan akan mendorong ibu untuk melakukan tindakan pengguguran (aborsi). Data WHO, setiap tahun 15 juta remaja mengalami kehamilan dimana 60%-nya berupaya mengakhirinya. Tetapi ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan di dalam lingkungan dimana pengguguran masih dilarang atau sukar didapat, akan mendorong mereka melakukan unsafe abortion. Hal ini menyebabkan komplikasi akibat aborsi tidak aman berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi bahkan sepsis yang dapat menyebabkan kematian. Disisi lain, pengetahuan remaja tentang resiko melakukan hubungan seksual masih sangat rendah karena kurangnya informasi mengenahi seksualitas dan reproduksi. Keadaan ini menjadi alasan pentingnya membentuk wadah konsultasi remaja yang akan mengarahkan remaja untuk tidak melakukan hubungan seks atau berkata tidak kepada pasangannya, dan memberi layanan untuk pencegahan kehamilan serta kehamilan tidak diinginkan.
Padahal usia remaja adalah usia di mana organ reproduksi rentan terhadap infeksi saluran reproduksi, kehamilan, dan penggunaan obat-obatan. Tetapi, di mana mereka mendapat hak atas informasi, hak atas pemberdayaan, hak atas pelayanan kesehatan reproduksi, jika mereka membutuhkan kejelasan, atau bahkan menderita infeksi, hamil, mengalami pelecehan dan atau kekerasan seksual?
Jika menghitung kuantitas penduduk remaja, jumlahnya tidak dapat diremehkan. Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2000, jumlah dan persentase penduduk Indonesia golongan usia 10-24 tahun (definisi WHO untuk young people) adalah 64 juta atau sekitar 31 persen dari total seluruh populasi, sedangkan khusus untuk remaja usia 10-19 tahun (definisi WHO untuk adolescence), berjumlah 44 juta atau 21 persen.
Aset yang potensial ini bukanlah prioritas indikator kesehatan yang penting bagi pemerintah, karena tidak satu pun program pemerintah yang memiliki daya penegakan terukur dalam mencapai target kuantitas dan kualitas kesehatan reproduksi remaja
Jadi, walaupun Departemen Kesehatan telah membuat visi tentang Pola Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja pada tahun 1993, dengan indikator keluaran berupa angka kehamilan remaja, angka kematian bayi dari remaja akibat kehamilan di luar nikah, angka kematian remaja akibat hamil di luar nikah, angka kejadian abortus remaja dan angka kejadian penyakit menular seksual (PMS) remaja di fasilitas kesehatan; semua angka-angka ini tidak tampak di dalam Profil Kesehatan Indonesia tahun 2000, yang diterbitkan Departemen Kesehatan RI, Jakarta 2001. Bagaimana hendak membuat program yang terintegrasi, jika pemerintah belum menyatakan "ini penting" demi mencapai kualitas sumber daya manusia Indonesia yang utuh?
Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.
Islam dan Kontrasepsi
Hingga saat ini kontrasepsi sebagai sarana pengaturan jarak kehamilan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan ilmuwan Islam. Ada kalangan yang menentang karena mereka beranggapan kontrasepsi atau keluarga berencana merupakan produk Yahudi dan kaum kafir untuk melemahkan kaum muslimin karena mereka takut kalau-kalau pertumbuhan umat Islam akan mengancam tujuan, dominasi/pengaruh dan kepentingan mereka. Kalangan yang menentang juga beranggapan bahwa KB bertentangan dengan anjuran Islam untuk memperbanyak keturunan. Ada pula kalangan yang membolehkan atau membolehkan dengan syarat.
Kontrasepsi di dunia Islam memiliki sejarah panjang. Dasar penggunaan kontrasepsi di dalam Islam adalah hadits Rasulullah yang berbunyi, ‘Kami pernah melakukan azl (senggama terputus) di zaman Rasulullah. Rasul mengetahui hal itu terapi tidak melarang kami melakukannya’. Beberapa ulama menggunakan qyas, bila azl diperbolehkan, maka metode ikhtiar pengaturan kehamilan lainnya pun boleh, kecuali sterilisasi. Jarak kehamilan dalam Islam pun telah diatur melalui program menyusui. Kedokteran Islam sendiri telah mengembangkan kontrasepsi sejak awal dan memerintahkan Eropa untuk menggunakannya.
Penggunaan kontrasepsi dilarang jika ditujukan untuk menyuburkan kolonialisme dan imperialism. Intinya ketentuan Islam yang berhubungan dengan kontrasepsi atau KB bergantung kepada niat. Kalau kita menggunakan kontrasepsi karena ingin anak sedikit, malas mengurus anak, takut kulit rusak, takut organ reproduksi atau fungsi seksual terganggu, atau takut miskin, tentunya menggunakan kontrasepsi bertentangan dengan anjuran Islam karena unsurnya hanyalah egoisme bukan hablumminallah atau hablumminannas. Tentunya berbeda kalau kita berupaya menjarangkan kehamilan itu karena ikhtiar untuk dapat mendidik anak dengan lebih sempurna atau karena kita takut lahir anak yang cacat bila usia kita sudah di atas 35 tahun. Ada baiknya kita renungkan ayat Quran berikut:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (QS. An Nisaa: 9)”
Islam juga sama sekali tidak lupa untuk mengajarkan kita tentang pendidikan seks berupa penjelasan tentang alat-alat reproduksi, kehamilan, menstrusi (haid), hubungan seksual yang aman dan syar’i, dengan bahasa yang sederhana dan dalam batas tata susila yang diperlukan, bukan mengandung unsur pornografi.
Akhirnya kita semua harus memahami bahwa Islam mengatur seksualitas untuk mencegah umat manusia melakukan perilaku seksual yang serampangan, yang dapat mengancam kemanusiaan.
LAMPIRAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL
Penyakit menular seksual (PMS) atau biasa juga disebut sebagai penyakit kelamin adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Akan beresiko tinggi apabila dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Baik laki-laki maupun perempuan bisa beresiko tertular penyakit kelamin. Perempuan beresiko lebih besar tertular karena bentuk alat reproduksinya lebih rentan terhadap PMS. Sayangnya, 50% dari perempuan yang tertular PMS tidak tahu bahwa ia sudah tertular. PMS tidak dapat dicegah hanya dengan:
1. Membersihkan alat kelamin setelah berhubungan seksual.
2. Minum jamu tradisional.
3. Minum obat antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seksual
PMS yang umum terdapat di Indonesia adalah :
1. Gonorrea
Kuman penyebabnya : Neisseria gonnorrhoeae.
Masa inkubasi atau penyebaran kuman: 2–10 hari setelah hubungan seks.
Tanda-tanda: nyeri pada saat kencing, merah, bengkak dan bernanah pada alat kelamin.
Komplikasi yang timbul: infeksi radang panggunl, mandul, menimbulkan kebutaan pada bayi yang dilahirkan.
Pemeriksaan: pewarnaan gram dan biakan agar.
2. Sifilis (Raja Singa)
Kuman penyebab: Trepanema palidum.
Masa inkubasi: tanpa gejala berlangsung 3–13 minggu, lalu timbul benjolan sekitar alat kelamin, disertai pusing, nyeri tulang, akan hilang sementara. 6–12 minggu setelah hubungan seks muncul bercak merah pada tubuh yang dapat hilang sendiri tanpa disadari. 5–10 tahun penyakit ini akan menyerang susunan syaraf otak, pembuluh darah dan jantung.
Komplikasi pada wanita hamil: dapat melahirkan dengan kecacatan fisik seperti kerusakan kulit, limpa, hati dan keterbelakangan mental.
Pemeriksaan: tes laboratorium untuk mendeteksi RPR (Rapid Plasma Reagent) dan TPHA (Trepanema Palidum Hemagglutination Assay).
3. Trikonomiasis
Disebabkan oleh protozoa Trichomonas vaginalis.
Gejala-gejala yang mungkin ditimbulkan antara lain: keluar cairan vagina encer berwarna kuning kehijauan, berbusa dan berbau busuk; Sekitar kemaluan bengkak, kemerahan, gatal dan terasa tidak nyaman.
Komplikasi yang bisa terjadi: lecet sekitar kemaluan, bayi lahir prematur, memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium untuk mendeteksi sediaan basa KOH.
4. Ulkus Mole (Chancroid)
Disebabkan oleh bakteri Hemophilus ducreyi.
Gejala-gejala yang mungkin ditimbulkan antara lain: luka lebih dari diameter 2 cm, cekung, pinggirnya tidak teratur, keluar nanah dan rasa nyeri; Biasanya hanya pada salah satu sisi alat kelamin. Sering (50%) disertai pembengkakan kelenjar getah bening di lipat paha berwarna kemerahan (bubo) yang bila pecah akan bernanah dan nyeri.
Komplikasi yang mungkin terjadi: kematian janin pada ibu hamil yang tertular, memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium untuk mendeteksinya dengan pewarnaan gram dan biakan agar selama seminggu.
5. Klamidia
Disebabkan oleh bakteri Chlamydia trachomatis. Infeksi ini biasanya kronis, karena sebanyak 70% perempuan pada awalnya tidak merasakan gejala apapun sehingga tidak memeriksakan diri.
Gejala yang ditimbulkan: cairan vagina encer berwarna putih kekuningan; nyeri di rongga panggul; pendarahan setelah hubungan seksual.
Komplikasi yang mungkin terjadi: biasanya menyertai gonore; penyakit radang panggul; kemandulan akibat perlekatan pada saluran falopian; infeksi mata pada bayi baru lahir; memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium yang dilakukan untuk mendeteksi adalah Elisa, Rapid Test dan Giemsa.
6. Kulit Kelamin
Disebabkan oleh Human Papiloma Virus.
Gejala yang ditimbulkan: tonjolan kulit seperti kutil besar disekitar alat kelamin (seperti jengger ayam).
Komplikasi yang mungkin terjadi: kutil dapat membesar seperti tumor; bisa berubah menjadi kanker mulut rahim; meningkatkan resiko tertular HIV/AIDS.
Tidak perlu mendeteksi laboratorium karena langsung dapat terlihat oleh mata biasa.
7. HIV/AIDS
HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah sejenis virus yang menyebabkan AIDS. Virus ini menyerang sel darah putih manusia yang merupakan bagian paling penting dalam system kekebalan tubuh. AIDS atau Acquired Immuno Deficiency Syndrome adalah kumpulan gejala-gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh.
Seseorang yang terinfeksi HIV secara fisik tidak ada bedanya dengan orang yang tidak terinfeksi. Hampir tidak ada gejala yang muncul pada awal terinfeksi HIV. Tetapi ketika berkembang menjadi AIDS, maka orang tersebut perlahan-lahan akan kehilangan kekebalan tubuhnya sehingga mudah terserang penyakit dan tubuh akan melemah. Obat-obatan yang ada pada saat ini belum mampu untuk menjanjikan suatu kesembuhan yang pasti.
Tes HIV perlu disertai konseling sebelum dan sesudah tes dilakukan. Setiap orang dengan orientasi seksual apapun, baik heteroseksual maupun homoseksual, beresiko tertular HIV/AIDS. Resiko tertular HIV memang tidak berkaitan dengan siapa kita, tetapi apa yang kita lakukan. HIV dapat ditularkan dengan cara :
1. Berhubungan seksual dengan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), baik menggunakan pelindung maupun tanpa pelindung.
2. Menggunakan benda tajam yang terkontaminasi oleh HIV, misalnya jarum suntik pada pengguna dan pecandu narkoba, alat pembuat tatto dan alat tindik.
3. Mendapatkan transfusi darah yang mengandung HIV.
4. Dari ibu ODHA kepada bayi yang dikandung dan disusuinya.
HIV tidak dapat ditularkan kepada orang lain melalui:
1. Bersalaman atau berpelukan.
2. Makan dari piring yang pernah digunakan ODHA.
3. Batuk atau bersin ODHA.
4. Gigitan nyamuk.
5. Berenang di tempat berenang yang sama dengan ODHA.
6. Mengunjungi ODHA dirumah atau dirumah sakit.
LAMPIRAN UNTUK REMAJA PUTRI
Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan fisik yang terjadi pada remaja putri:
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.
7. Tubuh lebih cepat bertambah tinggi.
Sekilas Tentang Menstruasi
Ketika masuk periode awal menstruasi bisa saja menstruasi tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali menstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita berhenti menstruasi disebut menopause. Siklus menstruasi meliputi :
1. Indung telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang akan datang.
2. Telur berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3. Telur berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil pembuahan.
4. Bila tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.
Panjang siklus menstruasi berbeda-beda pada setiap perempuan. Ada yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30–80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah kewanitaan dengan mengganti pembalut secara teratur.
LAMPIRAN UNTUK REMAJA PUTRA
Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan fisik yang terjadi pada remaja putra:
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.
Sekilas Tentang Mimpi Basah
Ketika seorang laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma di dalam testis. Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui vas deferens kemudian berada dalam cairan mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah.
dari berbagai sumber
dan Kesehatan Reproduksi
by: eL-Ayn Morve
Tumbuh Kembang Remaja
Remaja dapat didefinisikan sebagai masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut WHO (Badan Kesehatan Dunia), batasan usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun. Namun, kini sudah ada rumusan kelompok umur remaja yang lebih sesuai, yaitu:
1. Masa remaja awal; seseorang yang berusia antara 10 sampai 13 tahun.
2. Masa remaja tengah; seseorang yang berusia antara 14 sampai 16 tahun.
3. Masa remaja akhir ; seseorang yang berusia antara 17 sampai 19 tahun.
Selain faktor umur, faktor perubahan psikis dan juga faktor perubahan fisik menjadi penanda seseorang dapat dikategorikan sebagai remaja. Perubahan psikis yang terjadi dalam diri remaja mencakup perubahan emosi, pikiran, perasaan, lingkungan pergaulan dan tanggung jawab. Berikut ini adalah sebagian kebiasaan yang timbul ketika seseorang telah memasuki masa remaja:
1. Remaja lebih senang berkumpul di luar rumah dengan kelompoknya.
2. Remaja lebih sering membantah atau melanggar aturan orang tua.
3. Remaja ingin menonjolkan diri atau bahkan menutup diri.
4. Remaja kurang mampu mempertimbangkan segala sesuatu dan bahkan cenderung menjadi sangat tergantung pada kelompoknya.
Hal tersebut diatas menyebabkan remaja menjadi lebih mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif dari lingkungan barunya.
Remaja merupakan bagian fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Perkembangan emosi yang belum stabil dan bekal hidup yang masih perlu dipupuk menjadikan remaja lebih rentan mengalami gejolak sosial. Diakui atau tidak, fakta telah menjelaskan keteledoran orang tua dan pendidik dalam mengarahkan dan membimbing anaknya berkontribusi meningkatkan problem-problem sosial dan kriminal.
Saat ini hampir semua remaja di belahan bumi manapun sedang mengalami situasi yang penuh dengan godaan dan ujian. Semakin banyaknya godaan dan ujian itu merupakan dampak yang ditimbulkan oleh derasnya perkembangan teknologi komunikasi yang berimplementasi terhadap pergeseran dam perubahan budaya asli.
Kehidupan telah menuntut remaja untuk tampil luwes dan lebih bergaul dengan dunia luar. Itulah yang mendorong remaja lebih menyukai berbagai kegiatan di luar rumah seperti kegiatan organisasi di sekolah, jalan-jalan ke mall, bahkan juga clubbing ke diskotik. Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya.
Pergaulan Bebas dalam Pandangan Islam
Jauh sebelum manusia membicarakan dampak seks bebas dan bagaimana solusinya, Islam telah mengajarkan konsep filosofi hidup yang benar yaitu keyakinan kuat menempatkan Allah sebagai Pencipta dan Pengatur hidup manusia. Dia melengkapi hidup kita dengan seperangkat aturan yang terbaik yaitu Islam. Inilah konsep hidup yang benar & harus ditanamkan pada setiap pribadi remaja.
Pergaulan bebas merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan Allah yang sangat memuliakan pola hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan. Allah menjunjung tinggi kehormatan perempuan dengan menghalalkan organ reproduksinya hanya melalui satu jalan yang dinamakan pernikahan. Pernikahan bertujuan untuk melahirkan keturunan dan melestarikan jenis manusia (Q.S. Annisa [4]:1; QS an-Nahl [16]: 72) dan Islam melarang perbuatan zina. Pernikahan merupakan bentuk kontrol reproduksi perempuan bukan sebagai bentuk penjajahan atas kebebasan perempuan. Dengan menikah, perempuan akan lebih dimuliakan karena kemampuannya untuk hamil, melahirkan dan memenuhi hak pengasuhan terhadap anak-anaknya. Inilah fitrah perempuan dan ketika menjalani sesuai fitrah ini akan mendatangkan ketenangan hidup dan terjaga kemuliaannya. Sebaliknya, ketika manusia melakukan pelanggaran, akan mendatangkan kemadharatan yang menghancurkan kehidupannya sendiri.
Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
Islam tidak menganggap seks sebagai satu-satunya tujuan pernikahan. Namun terciptanya keturunan merupakan aspek terpenting dalam pernikahan. Kehidupan keluarga mengajarkan seseorang agar bertanggung jawab, mengasihi dan mencintai anggota keluarga, berbagi, dan saling memperhatikan. Keluarga ini yang mampu melahirkan generasi bertaqwa. Cinta yang ditimbulkan antara suami-istri akan berkembang menjadi cinta bagi keturunan yang menyebarkan rahmat bagi semesta alam.
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Barang siapa yang mengikuti langkah setan, maka sesungguhnya dia (setan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar. Kalau bukan karena karunia Alloh dan Rahmat-Nya kepadamu, niscaya tidak seorang pun diantara kamu bersih dari perbuatan keji dan mungkar itu) selama-lamanya, tetapi Alloh membersihkan siapa yang dikehendaki... (An-Nuur [24]:21)
Seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang terpuji sekaligus tercela. Seksualitas menjadi hal yang terpuji jika dilakukan dalam lingkup hubungan yang sesuai syariat, yaitu hubungan pasangan laki-laki dan perempuan—bukan antara pasangan sejenis (homoseksual) atau dengan binatang (zoofilia)—yang telah menikah secara sah. Sebaliknya seksualitas dalam Islam dapat menjadi hal yang tercela jika hubungan dilakukan di luar pernikahan, antara pasangan sejenis, atau dengan binatang. Cara dalam melakukan hubungan seksual pun sudah di atur dalam Islam, tidak boleh melanggar larangan. Penelitian-penelitian di abad modern menunjukkan korelasi positif antara larangan tersebut dengan efek merugikan yang ditimbulkannya bila dilakukan.
Dalam Islam, hubungan seksual pranikah dan perselingkuhan dilarang dan dapat dihukum sesuai syariat. Bahkan negara kita juga telah memasukkan perihal ini dalam KUHP. Supaya umat manusia tidak terjebak pada perilaku tercela maka Islam mengaturnya dalam Quran surat Al Israa: 32 yaitu tentang larangan mendekati zina. Bukan hanya melakukan, mendekatinya saja dilarang dalam Islam seperti hubungan laki-laki dan perempuan bukan muhrim yang terlampau bebas.
Hubungan seksual yang bebas (freesex) secara kedokteran dapat menyebabkan penyakit/infeksi menular seksual, kehamilan tak diinginkan, tindakan aborsi dan kematian ibu, serta bayi tanpa ibu. Secara sosial maka akan menimbulkan nasab yang tidak jelas, sehingga kehidupan keluarga dan sosial budaya akan terganggu. Semua hal itu akan berujung pada penurunan kualitas generasi bangsa.
Dari paparan di atas terlihat jelas betapa bahayanya budaya seks bebas di kalangan remaja, tidak hanya pada remaja itu sendiri tetapi juga pada lingkungan sosial masyarakat. Islam sebagai agama yang paripurna telah mengatur dengan begitu mulianya pemenuhan kebutuhan seksual manusia. Oleh karena itu, semua pihak perlu untuk mengkaji lebih lanjut cara yang benar dalam Islam dalam memberikan pendidikan seks kepada remaja, termasuk juga mengenalkan kesehatan reproduksi yang bijak dan benar sehingga siap membentuk generasi unggulan.
Kesehatan Reproduksi Remaja
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman. (Yaitu), orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya.” (QS al-Mu’minun [23] : 1-5)
Pendidikan kespro Islami diawali dengan menanamkan aqidah Islam sehingga pemikiran, perasaan dan perbuatan manusia terikat dengan aqidah Islam, artinya bersandarkan pada keyakinan terhadap Allah beserta aturan-aturanNya. Kemudian cabang dari aqidah yang terkait dengan pendidikan kespro adalah dengan menanamkan rasa malu, maskulinitas pada laki-laki dan jiwa feminitas pada perempuan, memisahkan tempat tidur anak, mengenalkan waktu berkunjung, mendidik untuk menjaga kebersihan alat kelamin, mengenalkan mahramnya, mendidik untuk selalu menjaga pandangan mata, tidak melakukan ikhtilat dan khalwat, dan mendidik etika berhias.
Selain itu, yang harus dipahami bahwa suatu peradaban dibentuk oleh individu, masyarakat dan negara. Maka, jika kita menginkan peradaban yang beradab dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai Islam, maka haruslah dibentuk individu-individu yang bertakwa, adanya kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan syariat Islam, dan yang paling utama adalah adanya jaminan diterapkannya syariah Islam dalam segala aspek kehidupan melalui aturan-aturan atau hukum-hukum negara. Jika tidak, maka terbentuknya bangsa yang beradab dan bermartabat hanyalah sebuah mimpi belaka.
Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan, katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Dan jangnlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan(sesama Islam), atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyaikeinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Q.S. an-Nuur [24]: 30-31)
Dalam ilmu kedokteran, reproduksi bermakna menghasilkan keturunan. Sedangkan kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik, mental, sosial dalam segala hal yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Kesehatan reproduksi juga berkaitan dengan kemampuan untuk memiliki kehidupan seksual yang memuaskan dan aman, serta kemampuan untuk memiliki keturunan dan bebas menentukan waktu memiliki keturunan dan jumlah keturunan. Sebagian orang memandang bahwa kesehatan reproduksi hanya terkait pada organ reproduksi laki-laki dan perempuan, padahal hal itu tidak sepenuhnya benar karena cakupan kesehatan reproduksi sangat luas.
Kespro memiliki tiga komponen yaitu kemampuan untuk prokreasi, mengatur tingkat kesuburan, dan menikmati kehidupan seksual; dampak kehamilan yang baik melalui angka harapan hidup dan pertumbuhan bayi dan balita yang meningkat; serta proses reproduksi yang aman. Adapun cakupan kesehatan reproduksi meliputi alat reproduksi, kehamilan dan persalinan, kespro remaja, pencegahan kanker leher rahim, metode kontrasepsi dan KB, kesehatan seksual dan gender, perilaku seksual yang sehat dan yang berisiko, pemeriksaan payudara dan panggul, impotensi, HIV/AIDS, infertilitas, kesehatan reproduksi laki-laki, perempuan usia lanjut, kesehatan reproduksi pengungsi, infeksi saluran reproduksi, safe motherhood, kesehatan ibu dan anak, aborsi, serta infeksi menular seksual.
Islam sebagai pandangan hidup tentu saja memiliki kaitan dengan kesehatan reproduksi mengingat Islam berfungsi sebagai pengatur kehidupan manusia dalam rangka mencapai keadaan sesuai dengan definisi kesehatan reproduksi itu sendiri. Islam mengatur kesehatan reproduksi manusia ditujukan untuk memuliakan dan menjunjung tinggi derajat manusia. Dan Islam sejak belasan abad yang lalu—jauh sebelum kemajuan ilmu kesehatan dan kedokteran—mengaturnya sesuai dengan Quran, hadits, dan ijma para ulama, yang mencakup seksualitas, kehamilan, menyusui, kontrasepsi dan KB, dan aborsi, serta hal lain yang tidak dapat dijelaskan satu-satu persatu. Dan sebagai umat muslim kita wajib mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan Islam dalam rangka mencapai kesejahteraan sebagai umat manusia.
Masa depan dunia sangat tergantung pada kondisi sehat tidaknya organ reproduksi remaja. Kehamilan yang tidak diinginkan akan mendorong ibu untuk melakukan tindakan pengguguran (aborsi). Data WHO, setiap tahun 15 juta remaja mengalami kehamilan dimana 60%-nya berupaya mengakhirinya. Tetapi ketika mengambil keputusan untuk mengakhiri kehamilan di dalam lingkungan dimana pengguguran masih dilarang atau sukar didapat, akan mendorong mereka melakukan unsafe abortion. Hal ini menyebabkan komplikasi akibat aborsi tidak aman berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi bahkan sepsis yang dapat menyebabkan kematian. Disisi lain, pengetahuan remaja tentang resiko melakukan hubungan seksual masih sangat rendah karena kurangnya informasi mengenahi seksualitas dan reproduksi. Keadaan ini menjadi alasan pentingnya membentuk wadah konsultasi remaja yang akan mengarahkan remaja untuk tidak melakukan hubungan seks atau berkata tidak kepada pasangannya, dan memberi layanan untuk pencegahan kehamilan serta kehamilan tidak diinginkan.
Padahal usia remaja adalah usia di mana organ reproduksi rentan terhadap infeksi saluran reproduksi, kehamilan, dan penggunaan obat-obatan. Tetapi, di mana mereka mendapat hak atas informasi, hak atas pemberdayaan, hak atas pelayanan kesehatan reproduksi, jika mereka membutuhkan kejelasan, atau bahkan menderita infeksi, hamil, mengalami pelecehan dan atau kekerasan seksual?
Jika menghitung kuantitas penduduk remaja, jumlahnya tidak dapat diremehkan. Berdasarkan data Profil Kesehatan Indonesia tahun 2000, jumlah dan persentase penduduk Indonesia golongan usia 10-24 tahun (definisi WHO untuk young people) adalah 64 juta atau sekitar 31 persen dari total seluruh populasi, sedangkan khusus untuk remaja usia 10-19 tahun (definisi WHO untuk adolescence), berjumlah 44 juta atau 21 persen.
Aset yang potensial ini bukanlah prioritas indikator kesehatan yang penting bagi pemerintah, karena tidak satu pun program pemerintah yang memiliki daya penegakan terukur dalam mencapai target kuantitas dan kualitas kesehatan reproduksi remaja
Jadi, walaupun Departemen Kesehatan telah membuat visi tentang Pola Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja pada tahun 1993, dengan indikator keluaran berupa angka kehamilan remaja, angka kematian bayi dari remaja akibat kehamilan di luar nikah, angka kematian remaja akibat hamil di luar nikah, angka kejadian abortus remaja dan angka kejadian penyakit menular seksual (PMS) remaja di fasilitas kesehatan; semua angka-angka ini tidak tampak di dalam Profil Kesehatan Indonesia tahun 2000, yang diterbitkan Departemen Kesehatan RI, Jakarta 2001. Bagaimana hendak membuat program yang terintegrasi, jika pemerintah belum menyatakan "ini penting" demi mencapai kualitas sumber daya manusia Indonesia yang utuh?
Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Atau Suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman.
Islam dan Kontrasepsi
Hingga saat ini kontrasepsi sebagai sarana pengaturan jarak kehamilan masih menjadi perdebatan di kalangan ulama dan ilmuwan Islam. Ada kalangan yang menentang karena mereka beranggapan kontrasepsi atau keluarga berencana merupakan produk Yahudi dan kaum kafir untuk melemahkan kaum muslimin karena mereka takut kalau-kalau pertumbuhan umat Islam akan mengancam tujuan, dominasi/pengaruh dan kepentingan mereka. Kalangan yang menentang juga beranggapan bahwa KB bertentangan dengan anjuran Islam untuk memperbanyak keturunan. Ada pula kalangan yang membolehkan atau membolehkan dengan syarat.
Kontrasepsi di dunia Islam memiliki sejarah panjang. Dasar penggunaan kontrasepsi di dalam Islam adalah hadits Rasulullah yang berbunyi, ‘Kami pernah melakukan azl (senggama terputus) di zaman Rasulullah. Rasul mengetahui hal itu terapi tidak melarang kami melakukannya’. Beberapa ulama menggunakan qyas, bila azl diperbolehkan, maka metode ikhtiar pengaturan kehamilan lainnya pun boleh, kecuali sterilisasi. Jarak kehamilan dalam Islam pun telah diatur melalui program menyusui. Kedokteran Islam sendiri telah mengembangkan kontrasepsi sejak awal dan memerintahkan Eropa untuk menggunakannya.
Penggunaan kontrasepsi dilarang jika ditujukan untuk menyuburkan kolonialisme dan imperialism. Intinya ketentuan Islam yang berhubungan dengan kontrasepsi atau KB bergantung kepada niat. Kalau kita menggunakan kontrasepsi karena ingin anak sedikit, malas mengurus anak, takut kulit rusak, takut organ reproduksi atau fungsi seksual terganggu, atau takut miskin, tentunya menggunakan kontrasepsi bertentangan dengan anjuran Islam karena unsurnya hanyalah egoisme bukan hablumminallah atau hablumminannas. Tentunya berbeda kalau kita berupaya menjarangkan kehamilan itu karena ikhtiar untuk dapat mendidik anak dengan lebih sempurna atau karena kita takut lahir anak yang cacat bila usia kita sudah di atas 35 tahun. Ada baiknya kita renungkan ayat Quran berikut:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (QS. An Nisaa: 9)”
Islam juga sama sekali tidak lupa untuk mengajarkan kita tentang pendidikan seks berupa penjelasan tentang alat-alat reproduksi, kehamilan, menstrusi (haid), hubungan seksual yang aman dan syar’i, dengan bahasa yang sederhana dan dalam batas tata susila yang diperlukan, bukan mengandung unsur pornografi.
Akhirnya kita semua harus memahami bahwa Islam mengatur seksualitas untuk mencegah umat manusia melakukan perilaku seksual yang serampangan, yang dapat mengancam kemanusiaan.
LAMPIRAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL
Penyakit menular seksual (PMS) atau biasa juga disebut sebagai penyakit kelamin adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Akan beresiko tinggi apabila dilakukan dengan berganti-ganti pasangan. Baik laki-laki maupun perempuan bisa beresiko tertular penyakit kelamin. Perempuan beresiko lebih besar tertular karena bentuk alat reproduksinya lebih rentan terhadap PMS. Sayangnya, 50% dari perempuan yang tertular PMS tidak tahu bahwa ia sudah tertular. PMS tidak dapat dicegah hanya dengan:
1. Membersihkan alat kelamin setelah berhubungan seksual.
2. Minum jamu tradisional.
3. Minum obat antibiotik sebelum dan sesudah berhubungan seksual
PMS yang umum terdapat di Indonesia adalah :
1. Gonorrea
Kuman penyebabnya : Neisseria gonnorrhoeae.
Masa inkubasi atau penyebaran kuman: 2–10 hari setelah hubungan seks.
Tanda-tanda: nyeri pada saat kencing, merah, bengkak dan bernanah pada alat kelamin.
Komplikasi yang timbul: infeksi radang panggunl, mandul, menimbulkan kebutaan pada bayi yang dilahirkan.
Pemeriksaan: pewarnaan gram dan biakan agar.
2. Sifilis (Raja Singa)
Kuman penyebab: Trepanema palidum.
Masa inkubasi: tanpa gejala berlangsung 3–13 minggu, lalu timbul benjolan sekitar alat kelamin, disertai pusing, nyeri tulang, akan hilang sementara. 6–12 minggu setelah hubungan seks muncul bercak merah pada tubuh yang dapat hilang sendiri tanpa disadari. 5–10 tahun penyakit ini akan menyerang susunan syaraf otak, pembuluh darah dan jantung.
Komplikasi pada wanita hamil: dapat melahirkan dengan kecacatan fisik seperti kerusakan kulit, limpa, hati dan keterbelakangan mental.
Pemeriksaan: tes laboratorium untuk mendeteksi RPR (Rapid Plasma Reagent) dan TPHA (Trepanema Palidum Hemagglutination Assay).
3. Trikonomiasis
Disebabkan oleh protozoa Trichomonas vaginalis.
Gejala-gejala yang mungkin ditimbulkan antara lain: keluar cairan vagina encer berwarna kuning kehijauan, berbusa dan berbau busuk; Sekitar kemaluan bengkak, kemerahan, gatal dan terasa tidak nyaman.
Komplikasi yang bisa terjadi: lecet sekitar kemaluan, bayi lahir prematur, memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium untuk mendeteksi sediaan basa KOH.
4. Ulkus Mole (Chancroid)
Disebabkan oleh bakteri Hemophilus ducreyi.
Gejala-gejala yang mungkin ditimbulkan antara lain: luka lebih dari diameter 2 cm, cekung, pinggirnya tidak teratur, keluar nanah dan rasa nyeri; Biasanya hanya pada salah satu sisi alat kelamin. Sering (50%) disertai pembengkakan kelenjar getah bening di lipat paha berwarna kemerahan (bubo) yang bila pecah akan bernanah dan nyeri.
Komplikasi yang mungkin terjadi: kematian janin pada ibu hamil yang tertular, memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium untuk mendeteksinya dengan pewarnaan gram dan biakan agar selama seminggu.
5. Klamidia
Disebabkan oleh bakteri Chlamydia trachomatis. Infeksi ini biasanya kronis, karena sebanyak 70% perempuan pada awalnya tidak merasakan gejala apapun sehingga tidak memeriksakan diri.
Gejala yang ditimbulkan: cairan vagina encer berwarna putih kekuningan; nyeri di rongga panggul; pendarahan setelah hubungan seksual.
Komplikasi yang mungkin terjadi: biasanya menyertai gonore; penyakit radang panggul; kemandulan akibat perlekatan pada saluran falopian; infeksi mata pada bayi baru lahir; memudahkan penularan infeksi HIV.
Tes laboratorium yang dilakukan untuk mendeteksi adalah Elisa, Rapid Test dan Giemsa.
6. Kulit Kelamin
Disebabkan oleh Human Papiloma Virus.
Gejala yang ditimbulkan: tonjolan kulit seperti kutil besar disekitar alat kelamin (seperti jengger ayam).
Komplikasi yang mungkin terjadi: kutil dapat membesar seperti tumor; bisa berubah menjadi kanker mulut rahim; meningkatkan resiko tertular HIV/AIDS.
Tidak perlu mendeteksi laboratorium karena langsung dapat terlihat oleh mata biasa.
7. HIV/AIDS
HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah sejenis virus yang menyebabkan AIDS. Virus ini menyerang sel darah putih manusia yang merupakan bagian paling penting dalam system kekebalan tubuh. AIDS atau Acquired Immuno Deficiency Syndrome adalah kumpulan gejala-gejala akibat menurunnya sistem kekebalan tubuh.
Seseorang yang terinfeksi HIV secara fisik tidak ada bedanya dengan orang yang tidak terinfeksi. Hampir tidak ada gejala yang muncul pada awal terinfeksi HIV. Tetapi ketika berkembang menjadi AIDS, maka orang tersebut perlahan-lahan akan kehilangan kekebalan tubuhnya sehingga mudah terserang penyakit dan tubuh akan melemah. Obat-obatan yang ada pada saat ini belum mampu untuk menjanjikan suatu kesembuhan yang pasti.
Tes HIV perlu disertai konseling sebelum dan sesudah tes dilakukan. Setiap orang dengan orientasi seksual apapun, baik heteroseksual maupun homoseksual, beresiko tertular HIV/AIDS. Resiko tertular HIV memang tidak berkaitan dengan siapa kita, tetapi apa yang kita lakukan. HIV dapat ditularkan dengan cara :
1. Berhubungan seksual dengan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS), baik menggunakan pelindung maupun tanpa pelindung.
2. Menggunakan benda tajam yang terkontaminasi oleh HIV, misalnya jarum suntik pada pengguna dan pecandu narkoba, alat pembuat tatto dan alat tindik.
3. Mendapatkan transfusi darah yang mengandung HIV.
4. Dari ibu ODHA kepada bayi yang dikandung dan disusuinya.
HIV tidak dapat ditularkan kepada orang lain melalui:
1. Bersalaman atau berpelukan.
2. Makan dari piring yang pernah digunakan ODHA.
3. Batuk atau bersin ODHA.
4. Gigitan nyamuk.
5. Berenang di tempat berenang yang sama dengan ODHA.
6. Mengunjungi ODHA dirumah atau dirumah sakit.
LAMPIRAN UNTUK REMAJA PUTRI
Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan fisik yang terjadi pada remaja putri:
1. Mulai menstruasi.
2. Payudara dan pantat membesar.
3. Indung telur membesar.
4. Kulit dan rambut berminyak dan tumbuh jerawat.
5. Vagina mengeluarkan cairan.
6. Mulai tumbuh bulu di ketiak dan sekitar vagina.
7. Tubuh lebih cepat bertambah tinggi.
Sekilas Tentang Menstruasi
Ketika masuk periode awal menstruasi bisa saja menstruasi tidak teratur dan dapat terjadi sebulan dua kali menstruasi kemudian beberapa bulan tidak menstruasi lagi. Hal ini memakan waktu kira-kira 3 tahun sampai menstruasi mempunyai pola yang teratur dan akan berjalan terus secara teratur sampai usia 50 tahun. Bila seorang wanita berhenti menstruasi disebut menopause. Siklus menstruasi meliputi :
1. Indung telur mengeluarkan telur (ovulasi) kurang lebih 14 hari sebelum menstruasi yang akan datang.
2. Telur berada dalam saluran telur, selaput lendir rahim menebal.
3. Telur berada dalam rahim, selaput lendir rahim menebal dan siap menerima hasil pembuahan.
4. Bila tidak ada pembuahan, selaput rahim akan lepas dari dinding rahim dan terjadi perdarahan. Telur akan keluar dari rahim bersama darah.
Panjang siklus menstruasi berbeda-beda pada setiap perempuan. Ada yang 26 hari, 28 hari, 30 hari, atau bahkan ada yang 40 hari. Lama menstruasi pada umumnya 5 hari, namun kadang-kadang ada yang lebih cepat 2 hari atau bahkan sampai 5 hari. Jumlah seluruh darah yang dikeluarkan biasanya antara 30–80 ml. Selama masa haid, yang perlu diperhatikan adalah kebersihan daerah kewanitaan dengan mengganti pembalut secara teratur.
LAMPIRAN UNTUK REMAJA PUTRA
Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan fisik yang terjadi pada remaja putra:
1. Terjadi perubahan suara mejadi besar dan mantap.
2. Tumbuh bulu disekitar ketiak dan alat kelamin.
3. Tumbuh kumis.
4. Mengalami mimpi basah.
5. Tumbuh jakun.
6. Pundak dan dada bertambah besar dan bidang.
7. Penis dan buah zakar membesar.
Sekilas Tentang Mimpi Basah
Ketika seorang laki-laki memasuki masa pubertas, terjadi pematangan sperma di dalam testis. Sperma yang telah diproduksi ini akan dikeluarkan melalui vas deferens kemudian berada dalam cairan mani yang diproduksi oleh kelenjar prostat. Air mani yang telah mengandung sperma ini akan keluar yang disebut ejakulasi. Ejakulasi yang tanpa rangsangan yang nyata disebut mimpi basah.
dari berbagai sumber
Kamis, 09 April 2009
Antara Aku, Sang Malaikat, dan Lelaki Itu
Ku telungkupkan tanganku di wajah. Mencoba memahami semua kisah yang telah diuraikan Tuhan. Aku yang duduk tersudut di ruang alam maya merasakan aroma kematian yang sebentar lagi datang...
"Malaikat, katamu aku masih akan diberi umur panjang." Kenapa kamu diam, Dy?
Lelaki itu mencibirku. Ia menatapku dengan tatapan api. Seolah ingin segera membakarku. Tapi ternyata, ia malah meyakinkanku. "El, seberapa jauh lagi kau akan menjadi bijak sedang egomu tak dapat disentuh oleh hati Sajedy?"
Aku menoleh ke arah Lunar. Ia masih saja betah memperhatikan semua yang kini sedang kualami...
teruntuk: elyaz, sajedy, dan usama
hanya mereka yang memahami,
Langganan:
Postingan (Atom)